Polda Riau Naikan Status Sidik Dugaan Pungli

 

DETAK NUSANTARA | RIAU – Secara resmi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus)  Polda Riau menaikkan level penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan terduga Kepala Desa (kades) Sontang, Rokan Hulu pada tahap penyidikan (sidik)

Bukan angka receh yang jadi sorotan. Penyidik mendalami aliran dana miliaran rupiah yang diduga dikumpulkan secara ilegal dari sejumlah perusahaan di Riau.

Dana Rp1,2 Miliar, Diduga di Luar APBDes Berdasarkan laporan masyarakat, total dana yang ditarik dari pihak swasta ditaksir mencapai Rp1,1 miliar hingga Rp1,2 miliar.

Uang sebanyak itu diduga dihimpun di luar mekanisme resmi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Artinya, kas desa mengalir tanpa jejak anggaran yang jelas dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro memastikan tidak akan ada tebang pilih.

“Kasus Kepala Desa Sontang ini baru selesai gelar perkara dan telah naik ke tahap penyidikan. Tidak ada kata berhenti. Kita akan terus tuntaskan kasus ini,” tegasnya di Pekanbaru, pada hari  Jumat lalu (26/6)

Bidik Tata Kelola Desa vs Korporasi Penyidikan ini menjadi sinyal keras Polda Riau untuk membedah tata kelola keuangan desa yang bersinggungan dengan sektor korporasi.

Polisi kini fokus menelusuri ke mana saja aliran dana miliaran itu mengalir, siapa saja yang terlibat, dan bagaimana skema pengumpulannya berjalan selama ini. Dilansir dari sumber: Riauin.com (DN.0016)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Polda Riau Naikan Status Sidik Dugaan Pungli
  • Polda Riau Naikan Status Sidik Dugaan Pungli
  • Polda Riau Naikan Status Sidik Dugaan Pungli
  • Polda Riau Naikan Status Sidik Dugaan Pungli
  • Polda Riau Naikan Status Sidik Dugaan Pungli
  • Polda Riau Naikan Status Sidik Dugaan Pungli