Akselerasi Perhutanan Sosial Lampung Lewat Pokja Baru


DETAK NUSANTARA | LAMPUNG, Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat komitmennya dalam mempercepat pengelolaan hutan berbasis masyarakat. Langkah strategis ini diwujudkan melalui Rapat Pembahasan Format Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Perhutanan Sosial Periode 2026–2028 yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Kerja Sekdaprov, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu (16/9/2026).

Pertemuan ini menjadi tindak lanjut resmi atas terbitnya Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/419/V.24/HK/2026 pada 7 Agustus 2026 lalu. Pokja lintas sektor tersebut dibentuk guna menyelaraskan langkah serta memperkuat sinergi antar lembaga demi mengatasi berbagai tantangan nyata di lapangan.

Dalam dinamika lapangan, program perhutanan sosial masih dihadapkan pada persoalan kepastian batas wilayah, sengketa lahan, keterbatasan keterampilan kelompok masyarakat, hingga kendala pengembangan unit usaha. Oleh karena itu, Pokja ini dirancang untuk bekerja secara terintegrasi melalui tiga bidang utama:

1. Bidang Legalitas Akses:, Bertanggung jawab atas penyebarluasan informasi, evaluasi peta indikatif, pemeriksaan ketersediaan lahan di lapangan (groundcheck), hingga pengawalan pengajuan izin dan verifikasi teknis.

2. Bidang Peningkatan Kapasitas Kelompok:,  Berfokus pada pendampingan hak dan kewajiban pemegang izin, penyusunan rencana tata kelola, ekspansi bisnis, pembentukan kemitraan, serta edukasi kewajiban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

3. Bidang Kerja Sama dan Penanganan Konflik:  Bertugas memediasi perselisihan sosial maupun tenurial, memperluas jaringan multipihak, serta menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan.

Secara menyeluruh, Pokja Perhutanan Sosial Lampung mengemban 10 mandat utama. Tugas-tugas tersebut mencakup sosialisasi program, analisis peta indikatif, fasilitasi perizinan, penataan wilayah kerja, penyelesaian sengketa, pengawasan hak dan kewajiban masyarakat, penyusunan dokumen Informasi Areal Definitif (IAD), pemandirian usaha, sosialisasi PNBP, hingga penyampaian laporan berkala kepada Gubernur Lampung.

Agenda perdana ini menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, di antaranya pemetaan isu prioritas, pembagian peran antar anggota, penyusunan draf rencana kerja awal 2026–2028, serta penyepakatan alur komunikasi dan jadwal kerja ke depan.

Mengusung semangat "Hutan Lestari, Masyarakat Sejahtera, Lampung Maju"" Pemprov Lampung optimistis keberadaan Pokja ini dapat menghadirkan tata kelola perhutanan sosial yang inklusif, adil, serta berdampak nyata bagi kesejahteraan warga di sekitar kawasan hutan.(**)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Akselerasi Perhutanan Sosial Lampung Lewat Pokja Baru
  • Akselerasi Perhutanan Sosial Lampung Lewat Pokja Baru
  • Akselerasi Perhutanan Sosial Lampung Lewat Pokja Baru
  • Akselerasi Perhutanan Sosial Lampung Lewat Pokja Baru
  • Akselerasi Perhutanan Sosial Lampung Lewat Pokja Baru
  • Akselerasi Perhutanan Sosial Lampung Lewat Pokja Baru