Pemprov Lampung Kembangkan Potensi Ekonomi Karbon Pesisir


DETAK NUSANTARA| LAMPUNG, Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah strategis untuk memperluas jangkauan Tim Koordinasi Inisiatif Karbon. Tidak lagi terbatas pada sektor kehutanan. Tata kelola karbon kini digeser menuju pengembangan ekosistem yang menggabungkan sektor darat hingga wilayah pesisir guna menangkap peluang investasi serta meningkatkan kesejahteraan warga lokal.

Perubahan fokus ini disepakati dalam rapat koordinasi antara jajaran Pemprov Lampung, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Tim Inisiatif Karbon. Rabu (16/9/2026)

Pemerintah menegaskan komitmennya agar tim kerja ini bertindak aktif di lapangan dan tidak hanya berakhir sebagai formalitas keputusan birokrasi. Selain itu, jadwal pelaksanaan program disepakati maju ke tahun 2026, mempercepat rencana awal yang semula ditargetkan pada 2027.

Ketua Harian Tim Inisiatif Karbon Lampung, Anshori Djausal, memaparkan bahwa diversifikasi cakupan penting dilakukan karena potensi nilai ekonomi karbon tersebar luas di berbagai ekosistem. 

Menurutnya, Pemetaan dilakukan pada kawasan green carbon (seperti hutan, perkebunan, agroforestri, dan keanekaragaman hayati) serta blue carbon (seperti mangrove, rawa, dan sungai). Selain itu, pendekatan silvofishery diterapkan untuk memadukan fungsi konservasi dengan budidaya kepiting, kerang, hingga sektor pariwisata.

Salah satu inovasi lokal yang diusung adalah konsep "repong karbon ekonomi". Melalui skema ini, pelestarian lingkungan seperti kawasan mangrove tidak hanya berfokus pada kegiatan penanaman, melainkan juga pemeliharaan yang berdampak ekonomi nyata bagi warga sekitar.ujarnya 

Guna mengoptimalkan potensi daerah, Pemprov Lampung membagi wilayahnya ke dalam lima koridor strategis:

Koridor Lampung Bagian Barat, Difokuskan pada agroforestri, kopi, damar, kawasan hutan, dan aliran sungai.

Koridor Pesawaran & Pesisir Timur, Difokuskan pada optimalisasi blue carbon, mangrove, budidaya kepiting bakau, dan ekowisata.

Pemerintah turut menyoroti aset kawasan repong damar seluas 15.000 hektar di Pesisir Barat yang telah tumbuh selama puluhan tahun. Potensi tersebut akan dihitung dan didaftarkan secara resmi agar menghasilkan nilai tambah secara finansial tanpa merusak fungsi alamnya. 

Di samping itu, pengelolaan limbah pertanian seperti batang singkong juga bakal diintegrasikan ke dalam skema ekonomi rendah emisi.

Sebagai fondasi awal, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo kurniawan menginstruksikan pembentukan sistem basis data terpadu untuk memetakan lokasi dan potensi karbon di seluruh koridor. 

Menurut sekda, Data valid ini nantinya menjadi acuan pendataan, registrasi, hingga pembentukan kerja sama bisnis melalui BUMD. Keterlibatan warga melalui kelompok terdaftar juga didorong agar masyarakat berperan langsung sebagai pengelola dan penerima manfaat.

Inisiatif ini nantinya diselaraskan dengan program prioritas daerah seperti Desaku Maju, agenda blue-green economy,. serta pemanfaatan ruang terbuka hijau desa. Ujarnya 

Pemprov Lampung juga membangun sinergi lintas sektor bersama akademisi, swasta, hingga proyek kemitraan Kementerian Kehutanan (Satu Karsa melalui Imperative Global Project  yang menyasar pemetaan awal sekitar 20.000 hektar di Tulang Bawang.

Dengan penyusunan mekanisme baku (SOP) serta pendaftaran terintegrasi, Pemprov Lampung optimistis percepatan program pada 2026 ini mampu melahirkan modal ekonomi baru berbasis kelestarian lingkungan.(**)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Pemprov Lampung Kembangkan Potensi Ekonomi Karbon Pesisir
  • Pemprov Lampung Kembangkan Potensi Ekonomi Karbon Pesisir
  • Pemprov Lampung Kembangkan Potensi Ekonomi Karbon Pesisir
  • Pemprov Lampung Kembangkan Potensi Ekonomi Karbon Pesisir
  • Pemprov Lampung Kembangkan Potensi Ekonomi Karbon Pesisir
  • Pemprov Lampung Kembangkan Potensi Ekonomi Karbon Pesisir