Prabowo Perintahkan Audit Forensik Keuangan Haji
DETAK NUSANTARA | JAKARTA, Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas untuk mereformasi total manajemen penyelenggaraan ibadah keagamaan di Tanah Air. Presiden Prabowo Subianto secara khusus menginstruksikan pelaksanaan audit forensik terhadap dana kelolaan haji demi membongkar kondisi riil keuangan serta menutup celah kecurangan yang membahayakan calon jemaah.
Sikap tegas Kepala Negara ini disampaikan langsung oleh jajaran pimpinan Kementerian Haji dan Umrah usai menggelar pertemuan tertutup bersama Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (28/9/2026).
Fokus Pembenahan: Dari Mafia hingga Transparansi
Keuangan
Langkah pembersihan ekosistem haji dan umrah ini berfokus pada dua fokus utama penataan:
1.Pemberantasan Praktik Kartel dan Mafia Layanan
Presiden meminta kementerian terkait menindak tegas seluruh jaringan manipulatif yang selama ini merugikan jemaah.
Dukungan penuh diberikan terhadap pengoperasian hotline aduan khusus untuk memutus rantai pelanggaran dan penipuan ibadah.
Baca Juga : Prabowo Bertakziah ke Megawati Usai Guruh Berpulang
2. Audit Forensik Dana Haji
Pelaksanaan penelusuran rekam jejak keuangan secara mendalam dengan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Pemeriksaan bertujuan memetakan fakta objektif posisi dana jemaah sebagai fondasi rekonstruksi tata kelola yang terpercaya dan transparan.
Komitmen Perlindungan Hak Calon Jemaah
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyatakan bahwa arahan Presiden menjadi dorongan moral bagi jajarannya untuk tidak ragu menyapu bersih oknum-oknum yang memanfaatkan niat suci umat.
Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil
Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa rekonstruksi sistemik ini difokuskan agar
seluruh alur penyelenggaraan sejak pendaftaran awal hingga kepulangan dari
Tanah Suci dapat memberikan kepastian, keamanan, serta perlindungan maksimal
bagi masyarakat.
