Presiden Prabowo Dorong Rehabilitasi Narkoba Berbasis Teknologi
![]() |
| Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto memberikan keterangannya usai diterima Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, |
DETAK NUSANTARA | JAKARTA Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tengah mematangkan terobosan baru dalam menangani persoalan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Berbeda dari metode konvensional yang kerap berfokus pada pembinaan fisik semata, strategi nasional mendatang difokuskan pada pengintegrasian kurikulum pendidikan khusus dan inovasi teknologi mutakhir untuk memulihkan generasi muda dari ketergantungan zat adiktif.
Langkah strategis ini dibahas dalam rapat terbatas bersama jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (29/9/2026). Dalam pertemuan tersebut, Kepala Negara menekankan pentingnya intervensi medis dan psikologis yang berorientasi masa depan, terutama bagi kalangan remaja yang rentan terpapar barang haram tersebut akibat maraknya akses ilegal.
Peran Sentral Perguruan Tinggi dan Akademisi
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, mengungkapkan bahwa formulasi kebijakan ini akan merangkul secara intensif berbagai lembaga riset dan perguruan tinggi negeri yang memiliki kepakaran di bidang kedokteran serta psikologi.
Guna memastikan efektivitas sistem pemulihan ini, pemerintah menyerap beragam laporan penelitian dan praktik terbaik yang telah diterapkan oleh tim medis Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) serta para akademisi dari Universitas Indonesia (UI). Pengalaman klinis dan akademis tersebut dinilai menjadi fondasi kuat dalam merancang standar operasional rehabilitasi yang inklusif.
Mengadopsi Best Practice Global
dan Teknologi Modern
Selain memanfaatkan potensi domestik, Presiden Prabowo menginstruksikan kementerian terkait untuk melakukan studi komparatif terhadap skema pemulihan pecandu yang sukses di tingkat internasional. Negara-negara yang telah berhasil memanfaatkan kecerdasan buatan, terapi digital, maupun teknologi pemantauan perilaku dalam program rehabilitasi akan dijadikan acuan.
Kombinasi antara adopsi kurikulum adaptif dan instrumen teknologi modern ini diharapkan mampu:
1. Meningkatkan Angka Kesembuhan: Memberikan terapi mental dan fisik yang terukur sesuai kebutuhan personal pengguna.
2. Memutus Rantai Ketergantungan: Mengedukasi peserta rehab agar memiliki ketahanan psikologis saat kembali ke lingkungan masyarakat.
3. Mencegah Relaps (Kekambuhan): Memanfaatkan aplikasi atau perangkat digital untuk pemantauan berkala pasca-rehabilitasi.
Bukan Sekadar Sembuh, Namun Kembali Produktif
Sasaran utama dari perombakan skema ini adalah menjamin bahwa remaja dan anak muda yang menyelesaikan masa rehabilitasi tidak hanya terbebas dari jerat zat terlarang, tetapi juga memiliki keterampilan yang relevan untuk bekerja maupun berwirausaha.
Melalui modifikasi kurikulum pendidikan di dalam
pusat rehabilitasi, para peserta akan dibekali keahlian teknis dan vokasional.
Dengan demikian, stigma negatif masyarakat dapat terkikis, dan para survivor
narkoba memiliki rasa percaya diri untuk kembali menjadi elemen masyarakat yang
berkontribusi aktif dalam pembangunan nasional. Disadur dari Sumber BPMI Setpres. (DN.001)
