Bhabin Sigap Mediasi, Persoalan Lalat Temui Solusi
DETAK NUSANTARA | RIAU, Keluhan warga terkait gangguan lalat yang diduga muncul di sekitar aktivitas kandang ayam di Desa Ujung Batu Timur, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, mendapat respons cepat dari Bhabinkamtibmas.
Bhabinkamtibmas Desa Ujung Batu Timur, Aipda Praja Dilla, turun langsung memfasilitasi pertemuan antara masyarakat dan pengelola kandang ayam untuk mencari penyelesaian yang dapat diterima semua pihak.
Mediasi berlangsung di ruang kerja Kepala Desa Ujung Batu Timur, Rabu (7/10/2026). Pertemuan turut dihadiri Kepala Desa Ujung Batu Timur Adi Sanjaya, ST, Kepala Dusun Pematang Puti Faisal Taher Hutasuhut, SH, Kepala Dusun Sei Danto Roni Saputra, masyarakat serta sejumlah pemilik dan pengelola kandang ayam.
Persoalan gangguan lalat menjadi perhatian utama dalam pertemuan tedaersebut. Warga menyampaikan keresahan karena keberadaan lalat dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi kandang.
Dalam mediasi, masing-masing pihak diberi kesempatan menyampaikan kondisi dan pandangannya. Pembahasan sempat berlangsung alot karena menyangkut kepentingan warga sekaligus keberlangsungan kegiatan usaha.
Aipda Praja Dilla kemudian berupaya menjembatani kedua kepentingan tersebut. Pendekatan dialog dan musyawarah dilakukan agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.
Setelah melalui pembahasan, sejumlah kesepakatan akhirnya berhasil dicapai.
Para pengelola kandang ayam sepakat meningkatkan kebersihan kandang dan lingkungan sekitar serta melakukan perbaikan terhadap standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan kandang.
Langkah tersebut diharapkan dapat menekan potensi munculnya lalat sekaligus mengurangi dampak yang dirasakan masyarakat di sekitar lokasi usaha.
Selain perbaikan pengelolaan kandang, para pengusaha juga menyepakati pemberian dukungan sosial kepada masyarakat sebesar Rp300 ribu per kandang setiap satu musim panen atau selama dua bulan.
Apabila gangguan lalat kembali terjadi dan mengarah ke permukiman warga, pihak pengelola kandang juga bersedia menyediakan pembasmi lalat sebagai bagian dari upaya penanganan.
Kesepakatan lainnya menyangkut dukungan terhadap kegiatan masyarakat. Para pengelola kandang menyatakan kesediaan berkontribusi dalam berbagai kegiatan, termasuk momentum hari besar nasional maupun kegiatan keagamaan.
Pemberian dukungan tersebut akan disesuaikan dengan sistem zonasi berdasarkan lokasi kandang ayam masing-masing.
Bhabin Hadir Menjembatani Kepentingan
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam persoalan tersebut mendapat respons positif karena mampu mempertemukan pihak-pihak yang memiliki kepentingan berbeda dalam satu forum.
Langkah Aipda Praja Dilla dinilai menunjukkan bahwa peran Bhabinkamtibmas tidak hanya berkaitan dengan menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga membangun komunikasi serta membantu masyarakat mencari jalan keluar ketika muncul persoalan sosial.
Kepala Desa Ujung Batu Timur, Adi Sanjaya, ST, juga mendorong agar kegiatan usaha tetap berjalan dengan memperhatikan kenyamanan masyarakat.
Menurutnya, pelaku usaha tidak dilarang menjalankan aktivitasnya. Namun, keberadaan usaha harus mampu berdampingan dengan masyarakat dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar.
Prinsip tersebut menjadi salah satu landasan dalam penyelesaian persoalan gangguan lalat melalui mediasi.
Kesepakatan Harus Dibuktikan
Dengan tercapainya kesepakatan, persoalan gangguan lalat diharapkan tidak kembali menjadi sumber keresahan masyarakat.
Namun, kesepakatan tersebut juga membutuhkan komitmen seluruh pihak. Pengelola kandang diharapkan konsisten menjaga kebersihan dan menjalankan SOP yang telah disepakati, sementara masyarakat diharapkan tetap menyampaikan setiap persoalan melalui komunikasi dan jalur penyelesaian yang telah dibangun.
Mediasi yang difasilitasi Bhabinkamtibmas tersebut menjadi contoh bahwa persoalan di tengah masyarakat dapat diselesaikan melalui dialog, selama semua pihak bersedia duduk bersama dan mencari solusi.
Gerak cepat Bhabinkamtibmas, dialog bersama, dan komitmen pengusaha menjadi kunci agar persoalan lalat tidak kembali menjadi keresahan warga. (DN.0016)
