Pengerjaan Drainase Sukarame Tergenang Terancam Rusak Dini
![]() |
| Pekerjaan drainase digenangi air limbah rumah tangga |
DETAK NUSANTARA | LAMPUNG, Proyek pembangunan drainase di sepanjang Jalan Pulau Singkep, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, mendadak menjadi perhatian publik dan pengguna jalan. Langkah para pekerja yang terus melanjutkan pemasangan batu pasang di tengah genangan air limbah rumah tangga menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan teknis dan standar mutu pembangunan infrastruktur publik di ibu kota Provinsi Lampung tersebut.
Pemandangan di lokasi pada Kamis (15/10/2026) memperlihatkan aktivitas pengerjaan yang terus dipaksakan di atas galian yang terendam air keruh. Situasi ini kian kompleks karena di sepanjang badan jalan yang sama, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga tengah menggarap proyek rekonstruksi jalan berupa pengerjaan rigid beton yang saat ini memasuki tahap pengecoran lantai kerja lean concrete.
Interaksi dua proyek infrastruktur yang berjalan bersamaan di satu titik vital ini seharusnya saling mendukung. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa penanganan drainase yang kurang maksimal berisiko menjadi "bom waktu" yang memicu kerusakan dini, baik pada saluran air itu sendiri maupun pada konstruksi jalan rigid beton di atasnya.
Dilema Lapangan: Alasan Mata Air hingga Batas Waktu
Berdasarkan kesaksian para pekerja di lokasi, upaya pengeringan sejatinya telah dilakukan menggunakan pompa air (alkon). Kendati demikian, debit air yang menggenangi galian drainase tak kunjung surut.
"Kami sudah sedot pakai alkon, tapi airnya tetap ada. Kemungkinan besar ada mata air atau rembesan dari buangan limbah warga sekitar yang terus mengalir. Karena mengejar target, kami tetap pasang batunya meski masih tergenang," ungkap salah seorang pekerja drainase di lokasi.
Penjelasan senada disampaikan oleh pelaksana lapangan proyek. Pihaknya mengklaim telah memasang kisdam (tanggul penahan air sementara) serta mengoperasikan mesin pompa secara berkala. Namun, kondisi geografis dan tingginya debit buangan air limbah domestik membuat galian tetap terendam.
Kendati sadar akan kendala basah tersebut, pihak pelaksana memilih untuk menyiasatinya sembari berpacu dengan waktu pengerjaan, alih-alih menghentikan sementara operasional sampai area galian benar-benar kering.
Tinjauan Teknis: Risiko Penyusutan Mutu Mortar dan Struktur Bawah
Praktik pengerjaan konstruksi batu dalam kondisi basah atau terendam air mengundang kritik tajam dari pengamat infrastruktur dan pegiat transparansi publik. Ketua Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Provinsi Lampung, Ashari Hermansyah, menilai fenomena pengerjaan drainase basah ini sebagai kekeliruan teknis yang berisiko fatal terhadap usia layan infrastruktur.
Secara teori teknik sipil, pencampuran adukan semen dan pasir (mortal/spesi) memerlukan rasio air-semen (water-cement ratio) yang terukur presisi. Ketika adukan semen basah langsung berkontak dengan genangan air limbah di dalam galian, kekuatan rekat semen akan terdegradasi secara dramatis.
"Memaksakan pemasangan batu di dalam air tergenang adalah pelanggaran spesifikasi teknis dasar. Air yang berlebihan akan melarutkan kandungan semen (lcement laitance), mengganggu proses hidrasi, serta memicu terjadinya penyusutan volume mortar setelah mengering," tegas Ashari.
Dampak jangka panjang dari kondisi ini meliputi:
1. Rongga di Bawah Pasangan Batu: Semen yang terhanyut air memicu terbentuknya celah atau rongga air (voids) di antara celah batu dan tanah dasar.
2. Penurunan Struktur (Settlement): Akibat rongga udara dan keterikatan yang lemah, struktur dinding drainase berpotensi mengalami pergeseran, retak struktural, hingga amblas di kemudian hari.
3. Kegagalan Pekerjaan Plesteran dan Acian: Tahapan akhir drainase berupa lapisan plesteran dan acian mustahil merekat sempurna jika permukaan dinding pendukungnya basah kuyup atau terkontaminasi minyak dan bahan organik dari limbah rumah tangga.
Ashari menambahkan bahwa kegagalan fungsi drainase ini pada akhirnya akan merembet pada daya tahan jalan rigid beton di sampingnya. Jika drainase bocor atau tidak mampu mengalirkan air dengan lancar akibat penurunan struktur, air akan merembes ke bawah pondasi jalan (subgrade), memicu erosi tanah dasar dan mempercepat kerusakan perkerasan beton.
Pentingnya Fungsi Konsultan Pengawas dan PPK
Atas temuan ini, MTM Lampung mendesak Konsultan Pengawas Lapangan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung untuk mengambil langkah tegas. Konsultan pengawas memiliki kewenangan teknis untuk menerbitkan Stop Work Order (surat penghentian pekerjaan sementara) jika ditemui metode kerja penyedia jasa yang menyimpang dari Spesifikasi Teknis Umum Bina Marga.
Edukasi teknis serta pengawasan ketat di lapangan dinilai mutlak diperlukan agar anggaran pembangunan yang bersumber dari uang rakyat tidak terbuang sia-sia untuk proyek berkualitas rendah. Penyedia jasa disarankan untuk menyempurnakan sistem dewatering (pengeringan area kerja) dengan menambah kapasitas pompa atau membuat saluran pengalih (diversion channel) yang lebih efektif sebelum melanjutkan pemasangan pasangan batu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung belum memberikan tanggapan resmi terkait kondisi pengerjaan di Jalan Pulau Singkep tersebut. Redaksi Detak Nusantara tetap membuka ruang klarifikasi dan konfirmasi dari pihak-pihak terkait demi menjamin keberimbangan informasi serta transparansi pembangunan infrastruktur publik di Kota Bandar Lampung. (DN.001)

