BREAKING NEWS

Lampung Genjot Hilirisasi Ekonomi Kreatif 2026, Gubernur Mirza Targetkan UMKM Tembus Pasar Global

 

DETAK NUSANTARA | LAMPUNG -Dua puluh lima (25 ) pelaku ekonomi kreatif ( ekraf )  Lampung menghadiri diskusi bersama pemerintah daerah provinsi Lampung, sebagai komitmen mempercepat hilirisasi sektor ekonomi. Hal tersebut ditegaskan Gubernur Mirza ketika mendampingi Menteri ekonomi kreatif, Teuku Riefky  Harsya, di El's Coffe roastery, disadur dari laman kominfotik Lampung, Minggu (15/2/2026)

Ia ungkapkan, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk mendampingi pelaku ekraf agar mampu menembus pasar global melalui manajemen rantai pasok yang lebih tertata.

Sektor primer dengan PDRB mencapai Rp520 triliun pada tahun 2025. Namun, ia menyayangkan masih besarnya komoditas mentah yang keluar dari Lampung tanpa proses pengolahan lebih lanjut,.ujarnya 

Gubernur Mirza mencatat manajemen UMKM di Lampung memiliki jumlah 480 ribu, namun banyak di antaranya terjebak pada persaingan internal karena memproduksi produk sejenis dalam skala masif.

Pada sektor pariwisata kunjungan wisatawan nusantara ke Lampung melonjak drastis mencapai 24 juta orang pada tahun 2025, dengan estimasi perputaran uang mencapai Rp 40 triliun. Angka tersebut  diprediksi akan kembali tumbuh sebesar 50 persen pada tahun 2026.

Terpisah,  Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya  mengatakan bahwa tren industri kreatif dunia selalu lahir dari negara dengan budaya yang mengakar, seperti halnya Amerika, Jepang, India, dan Korea Selatan. Menekraf meyakini Lampung memiliki modal serupa untuk bersaing di kancah global. 

"Yang belum kebagian tiketnya itu adalah Indonesia, Nusantara, termasuk Lampung yang akar budayanya juga begitu kuat. Kami perkirakan 5-10 tahun ke depan, tren industri kreatif dunia akan diwarnai oleh produk Indonesia," kata menekraf

Terobosan penting adalah kerja sama dengan Kementerian Keuangan dalam penyediaan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus sektor kreatif hingga Rp500 juta per pelaku usaha, Lalu mendorong Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memperkuat kelembagaan dengan membentuk Dinas Ekonomi Kreatif. 

"Tugas kementerian ini adalah mencari Local Hero untuk kita dorong ke pasar nasional, dan mencari National Champion untuk kita bawa Go Global," (DN.01)