Rekomendasi DPRD Bandar lampung, Terhadap LKPJ Walikota
DETAK NUSANTARA | LAMPUNG, Rapat paripurna DPRD Kota bandar Lampung mengenai penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025, telah berlangsung di gedung DPRD Kota Bandar Lampung, Dikutip sumber kominfo bandar Lampung, Senin (4/5/2026)
Rapat Pansus dihadiri sejumlah anggota DPRD bandar Lampung, Walikota bandar Lampung dan wakil walikota bandar Lampung dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lainya.
Dalam rapat Pansus yang diketuai Dedi Yuginta dari Fraksi PDI Perjuangan, yang dibacakan oleh juru bicara Pansus, Heti Friskatati, menerangkan ; LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan. Selain itu, dokumen tersebut menjadi instrumen penting untuk mengukur capaian kinerja pembangunan daerah selama satu tahun anggaran. Paparnya
LKPJ mencerminkan arah pembangunan Kota Bandar Lampung sebagaimana tertuang dalam visi 2025–2029, yakni mewujudkan kota yang sehat, cerdas, beriman, berbudaya, nyaman, unggul, dan berdaya saing berbasis ekonomi untuk kemakmuran rakyat
Secara umum, Pansus menilai kinerja pembangunan Kota Bandar Lampung pada tahun 2025 menunjukkan tren positif. Hal ini terlihat dari pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,31 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 4,97 persen.
Kemudian hal yang menjadi sorotanya, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga mengalami peningkatan menjadi 81,26. Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka tercatat menurun menjadi 7,53 persen, dan persentase penduduk miskin ikut turun menjadi 6,95 persen.
Dari sisi keuangan daerah, realisasi pendapatan mencapai sekitar Rp2,66 triliun atau 79,85 persen dari target yang ditetapkan. Adapun realisasi belanja daerah mencapai Rp2,59 triliun atau 79,10 persen.
Akan tetapi, DPRD bandar Lampung masih menyoroti belum optimalnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang baru terealisasi sebesar 64,23 persen. Pansus mendorong pemerintah kota untuk lebih maksimal dalam menggali potensi PAD melalui sistem pendataan dan pengawasan yang lebih efektif.ujar heti
Hal lainya terkait pelaksanaan sistem drainase, DPRD bandar Lampung merekomendasikan, meminta pemerintah kota untuk mengoptimalkan PAD berbasis potensi riil, meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, serta memperkuat pengelolaan keuangan dan aset daerah, dala. meningkatkan kualitas infrastruktur termasuk sistem drainase.
Atas capaian tersebut, Pansus memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, serta sejumlah penghargaan lain
“Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah kota dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel,” tambah heti
Selain capaian yang telah ditempuh pemerintah bandar Lampung ,terdapat Berbagai rekomendasi dan catatan lainya yang disampaikan DPRD bandar Lampung, Dalam kesempatan tersebut walikota bandar Lampung, Eva Dwiana menanggapi masukan Rekomendasi DPRD akan menjadi catatan catatan penting bagi kami untuk memperbaiki efektifitas, efesiensi dan accountabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, Kata Walikota (DN.001)
